Apakah Tetes Hidung atau Semprotan Hidung Membatalkan Puasa?

Dengan datangnya bulan Ramadhan, hampir semua orang memiliki pertanyaan seputar puasa. Terlepas dari pertanyaan umum seperti apakah menggosok gigi membatalkan puasa atau apakah puasa batal saat mimisan, pertanyaan yang secara langsung menyangkut kesehatan kita juga bisa membuat kepala kita sibuk selama bulan Ramadhan.

Salah satunya, apakah obat semprot hidung yang umumnya digunakan untuk pengobatan penyakit saluran pernapasan atas akan membatalkan puasa.

Jawaban ulama Islam tentang hal ini dapat membimbing Anda.

Apakah obat semprot hidung atau obat tetes hidung membatalkan puasa?

"Jika obat tetes hidung masuk ke saluran hidung, apakah puasa akan pecah?", "Apakah semprotan yang saya semprotkan ke hidung atau obat tetes hidung yang saya gunakan membatalkan puasa saya?" Menurut Direktorat Agama, jawaban atas pertanyaan seperti "Tidak".

Jawaban ulama tentang penggunaan obat semprot hidung saat puasa Ramadhan adalah sebagai berikut:

"Setetes obat yang diteteskan ke hidung untuk pengobatan sekitar 0,06 cm3. Sebagian diserap dinding hidung, sebagian kecil sampai ke perut. Jumlah ini dimaafkan seperti di masmaza (berkumur)."

Tulisan Terbaru

$config[zx-auto] not found$config[zx-overlay] not found